Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPDB SMAN 1 Bogor 2012/2013

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bogor
-
sumber: smansaday2011.blogspot.com

SMA Negeri 1 Bogor mulai didirikan pada tahun 1946 oleh Prof. Garnadi Prawiro Sudirdja (Bapak Biologi Nasional) dengan nama SPMA yang merupakan satu-satunya Sekolah Menengah Tingkat Atas di kota Bogor saat itu. Dan tempat belajarnya menggunakan 6 ruangan di rumah Bapak Gunawan Rusmiputro yang berlokasi di jalan Paledang nomor 17.

Pada tanggal 2 April 1950, lokasi Sekolah berpindah ke jalan Ir. H. Juanda No.16 di gedung yang sama dengan gedung SMA Negeri 1 Bogor saat ini. Sebelum dijadikan SMA Negeri 1 Bogor, gedung ini pernah menjadi gedung MULO pada jaman Belanda. Dan gedung sekolah ini juga memiliki nilai sejarah, karena gedung ini berhasil direbut dan diduduki oleh Pejuang Indonesia pada saat perang gerilya.

Kepemimpinan sekolah beralih kepada Bapak Drs. Yatmo pada tahun 1952. Berdasarkan kurikulum, sekolah ini dibagi menjadi dua, yaitu SMA 1 dengan jurusan A dan C, dan SMA 2 dengan jurusan B, sehingga sejak saat itulah berdiri 2 sekolah dengan 2 pimpinan dalam satu lokasi.

Pada tahun 1970-1972, SMA 1 dan SMA 2 benar-benar terpisah menjadi 2 sekolah yang berdiri sendiri, yang masing-masing memiliki dua jurusan (Sosbud dan Paspal). Hingga saat ini SMA Negeri 1 Bogor dengan motto “Melangkah lebih maju” tetap bertahan menjadi salah satu SMA terbaik yang berhasil membuktikan keberadaannya dengan berbagai prestasi akademik maupun non-akademik, baik tingkat kota, propinsi, maupun tingkat nasional, bahkan hingga tingkat internasional.

PENGELOLAAN RSBI SMA NEGERI 1 BOGOR
A. Landasar Dasar
  • Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 50 menyatakan bahwa :
  • Ayat (1) : Pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab Menteri
  • Ayat (2) : Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin pendidikan nasional.
  • Ayat (3) : Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi sekolah yang bertaraf internasional.
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025 mengatur prioritas pembangunan secra menyeluruh yang akan dilakukan secra bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dalam pasal 61 ayat (1) menyatakan bahwa : Pemerintah bersama sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional.
  • Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009 menyatakan bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa, perlu dikembangkan sekolah bertaraf internasional pada tingkat kabupaten / kota melalui kerjasama yang konsisten antara pemerintah dengan pemerintah kabupaten/ kota yang bersangkutan, untuk mengembangkan SD, SMP, SMA, dan SMK yang bertaraf internasional sebanyak 112 unit di seluruh Indonesia
B.Tujuan Umum
Pengembangan program rintisan SMA bertaraf internasional bertujuan meningkatkan mutu kinerja sekolah agar dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara optimal dalam mengembangkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan memiliki daya saing pada taraf internasional.

C.Beberapa Prestasi Tahun 2011-2012:
  1. The Students’ Exchange Programme and Teachers’ Apprentice 2011, Pertukaran Pelajar dengan Hua Yi Sec School Singapore Tahun 2011.
  2. Juara III Grand Award Sains Internasional di Pittsburgh, Pennsylvania, Amerika Serikat Tahun 2012
  3. Peserta Olimpiade Sains Nasional Tahun 2011 di Manado, Mata Pelajaran Matematika - Komputer -Kebumian.
  4. Juara I LCT UUD 1945 Prov. Jabar Tahun 2011
  5. Juara III Olimpiade Biologi Labiate Universitas Indonesia
  6. Juara I-V (berbagai Mata Pelajaran) Olimpiade Sains Kota Bogor Tahun 2012
  7. Juara I dan II Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat A1 (MGMP Bhs. Jerman Provinsi Jabar dan Goethe Institute)
  8. Juara I dan IV Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat A2 (MGMP Bhs. Jerman Provinsi Jabar dan Goethe Institute)
  9. Juara III Tarakanita Cup 2011
  10. Juara III Bina Insan Festival 2011.
PENGUMUMAN PPDB TAHUN 2012-2013
PENERIMAAN CALON PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA NEGERI 1 BOGOR TAHUN PELAJARAN 2012/2013
A.   JALUR PRESTASI AKADEMIK/NON AKADEMIK
  1. PENDAFTARAN: 12 – 14 APRIL 2012 pukul 08.00 – 14.00 WIB
  2. PERSYARATAN :
  • Memiliki sertifikat atau piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Kementrian/Badan/Dinas/Lembaga/Intitusi dan organisasi resmi yang diakui pemerintah antara tahun pelajaran 2009/2010 sampai 2010/2011
  • Sertifikat/piagam penghargaan bidang akademik/non akademik perorangan 
  • Tingkat Internasional Juara 1 sampai 3 dan Juara harapan 1 sampai 3
  • Tingkat Nasional untuk Juara 1 sampai 3 dan juara harapan 1
  • Tingkat Provinsi untuk Juara 1 sampai 3
  • Tingkat Kota untuk Juara 1 sampai 2
  • Nilai raport  Rata-rata komulatif kelas VII sampai dengan kelas IX (Semester 1 sampai dengan 5) mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris minimal 75 ( dibuktikan dengan raport asli)
  • Surat pernyataan dari Sekolah bahwa siswa duduk dikelas IX tahun Pelajaran 2011/2012 dan berkelakuan baik serta tidak terlibat narkoba
  • Surat pernyataan Kepala Sekolah asal calon peserta didik baru bahwa piagam/sertifikat tersebut adalah benar
  • Surat peryataan Kepala Sekolah mengusulkan siswa mengikuti Jalur Prestasi.
  • Surat pernyataan  dari Kementrian/Badan/Dinas/Lembaga/Institusi dan organisasi yang mengeluarkan sertifikat/piagam tersebut
  • Sekolah hanya menerima calon peserta didik baru dari jalur prestasi akademik/non akademik berdasarkan  prestasi yang dapat dibina disekolah.
  • Siswa yang diterima melalui jalur prestasi non akademis bersedia menjadi atlit Kota Bogor, dengan bersedia menandatangani surat pernyataan yang memilki kekuatan hukum
  • Sekolah melaksanakan tes seleksi non akademis prestasi sesuai dengan sertifikat/piagam penghargaannya pada tanggal 27 – 28 April 2012
  1. PENGUMUMAN Calon Peserta Didik Baru dilaksanakan tanggal 1 Mei 2012 mulai pukul 08.00 WIB di sekolah tempat calon Peserta Didik Baru mendaftar.
  1. DAFTAR ULANG Calon Peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib daftar ulang 3 – 5 Mei 2012 pukul 08.00- 14.00 WIB dengan menyerahkna persyaratan. Apabila sampai dengan tanggal 5 Mei 2012 pukul 14.00 tidak daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri
B.    JALUR TES :
  1. PENDAFTARAN : 21 - 24 Mei 2012 pukul 08.00 – 14.00 WIB
  2. PERSYARATAN :
  • Berusia maksimum 21 tahun pada tanggal 16 Juli 2012
  • Surat  keterangan bahwa calon peserta didik baru sedang duduk dikelas IX tahun pelajaran 2011/2012 dari SMP/MTs, Paket B dari sekolah asal
  • Rata-rata komulatif dari nilai raport kelas VII sampai dengan kelas IX ( semester 1 sampai dengan 5) mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika,IPA dan Bahasa Inggris minimal 75 (dibuktikan dengan raport asli)
  • Surat pernyataan kesediaan orang tua mengikuti program RSBI ( format disediakan dan jika sudah diterima)
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
  • Surat keterangan berkelakuan baik dan bebas narkoba dari sekolah
  • Surat keterangan yang menyatakan siswa masih duduk di kelas IX dari sekolah
  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan
  • Mengikuti seleksi akademis
  • Pas Foto 2 x 3 (2 lembar) berwarna / hitam putih
  1. PELAKSANAAN SELEKSI :Pelaksanaan Seleksi akademis dilaksanakan tanggal 30 Mei – 1 Juni 2012, dengan jadwal sbb:
  • 30 Mei 201208.00 – 10.00 WIB : IPA10.30 – 12.30 WIB : Bahasa Indonesia
  • 31 Mei 201208.00 – 10.00 WIB : Bahasa Inggris10.30 – 12.30 WIB : IPS
  • 1 Juni 201208.00 – 10.00 WIB : Matematika
4.    PENGUMUMAN :Pengumuman Calon Peserta Didik Baru dilakasakan pada tanggal 7 Juni 2012 mulai pukul 08.00  sampai dengan pukul 14.00 WIB disekolah tempat calon peserta didik mendaftar.

5.    DAFTAR ULANG :Calon pesrta didik yang diterima wajib daftar ulang pada tanggal 11 - 13 Juni 2012  pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan menyerahkan persyaratan yang ditentukan sekolah. Apabila sampai dengan tanggal 13 Juni 2012 pukul 14.00 WIB tidak mendaftar ulang, dianggap mengundurkan diri.

Posting Komentar untuk "PPDB SMAN 1 Bogor 2012/2013"